![Supervisi Kepala Sekolah Smp Supervisi Kepala Sekolah Smp](http://www.smktarunabhakti.net/wp-content/uploads/2016/09/Scan10006-1.jpg)
BAB 1 P E N D A H U L U A N a. Latar Belakang. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial.
. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan pembelajaran kreatif, inovatif, pemecahan masalah, berpikir kritis dan naluri kewirausahaan. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di sekolah/madrasah atau mata pelajaran di sekolah/madrasah berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa. Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk mengembangkan potensi siswa.
Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran. Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran. Prinsip-prinsip supervisi akademik. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah. Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran. Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya. Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran. Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran. Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran. Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik. Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor. Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala sekolah). Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan.
Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas (Dodd, 1972).
Abstract This study aims to determine how large the contribution of academic supervision of the school principal, school superintendent, to the professionalism of teachers in managing the learning process in SMP subdistrict Sungai Raya Kubu Raya. This study also uses a quantitative approach with a non-experimental design. The subjects of this study were all teachers Junior High School in Sungai Raya Kubu Raya, amounting to as much as 64 civil servant teachers who have tenure of more than 5 years.
The results of this study indicate that supervision is not correlated with the School Supervisor Teacher Professionalism, just Supervision Academic Principal significant association with Teacher Professionalism of 00.50%. F test results, in this study the F.